Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Pelang Ketapang Pasca Penertiban Polda Kalbar
Faktakalbar.id, KETAPANG
— Penindakan aparat penegak hukum tampaknya belum sepenuhnya menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.
Pantauan langsung tim Faktakalbar pada awal Januari 2026 menemukan jejak aktivitas penambangan di KM 21–26, meskipun kawasan ini sempat menjadi target operasi Polda Kalimantan Barat pada akhir 2025.
Di lokasi tersebut, lubang bekas galian, tanah yang teraduk, serta jalur-jalur baru masih terlihat jelas.
Pada beberapa titik, endapan lumpur basah mengindikasikan bahwa lokasi itu belum lama ditinggalkan.
Baca Juga:
Kapolda Kalbar: Alasan Perut di Tambang Ilegal Itu Bohong
Papan larangan memang berdiri tegak di pintu masuk, namun fakta di baliknya menunjukkan cerita berbeda.
“Penertiban itu hanya bikin mereka tiarap sebentar. Setelah itu jalan lagi. Dari KM 21 sampai KM 26 masih ada aktivitas,” ungkap Budi (nama samaran), sumber lapangan di Ketapang kepada Fakta Kalbar.
Menurut Budi, pola operasi para penambang kini dibuat lebih tersebar dengan skala lebih kecil untuk menghindari pantauan petugas.
Mesin berkapasitas kecil digunakan agar tidak
mencolok
, sementara kegiatan berskala besar digeser ke area yang lebih sulit dijangkau.
“Yang besar itu ke atas. Yang di bawah tetap bergerak pelan-pelan,” ujarnya.
Di lapangan, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini tidak berdiri sendiri.
Budi menyebut terdapat jaringan yang mengatur
logistik
, keamanan, hingga suplai pekerja.
Kelompok-kelompok sosial tertentu diduga difungsikan sebagai tameng aktivitas ilegal tersebut. Pola ini menyebabkan penindakan di tingkat bawah kerap kali tidak menyentuh pengendali utamanya.
“Yang ditangkap itu hanya di lapangan. Bos besarnya tidak pernah kelihatan. Modalnya dari luar, bahkan dari Singapura. SDM lokal cuma dipakai, tapi uangnya keluar daerah,” jelas Budi.
Realitas ini membuat upaya pemberantasan PETI berpotensi hanya memotong ranting tanpa mencabut akarnya.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Kalimantan Barat telah memerintahkan agar tambang ilegal diberantas hingga ke jaringan pemodalnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan.
Pada Sabtu (10/1/2026), Faktakalbar menghubungi Humas Polres Ketapang untuk meminta klarifikasi terkait dugaan masih beroperasinya PETI di Sungai Pelang.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi.
Keterangan narasumber ini selaras dengan pernyataan pimpinan Polda Kalimantan Barat.
Dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Kalbar, Rabu (31/12/2025), Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto, menyampaikan nada keras terhadap aktivitas PETI dan menolak anggapan bahwa kegiatan tersebut dilakukan semata karena alasan ekonomi.
"Bohong kalo soal perut. Orang melakukan penambangan itu adalah orang-orang kaya. Mengirim peralatan semua pakai ekskavator, menggerakkan ekskavator. Jadi saya tidak percaya dengan kata-kata orang," tegas Pipit Rismanto.
Ia juga menambahkan,
"Kalau orang yang menambang dengan peralatan besar, tapi ngakunya miskin, itu adalah serakah, dia nggak puas," ungkapnya.
Namun, sebagaimana disampaikan narasumber Faktakalbar, penindakan sejauh ini dinilai lebih banyak menyasar pekerja tingkat bawah.
Aktor utama dan pemodal besar yang mengendalikan operasi disinyalir belum tersentuh secara terbuka.
Pelaku lapangan yang tertangkap dianggap mudah digantikan, sehingga aktivitas tambang ilegal dapat kembali berjalan tak lama setelah penindakan.
Faktakalbar akan terus memantau perkembangan aktivitas PETI di Sungai Pelang, Ketapang.
Temuan lanjutan terkait jaringan, alur modal, dan peran pihak-pihak di balik operasi ini akan diungkap dalam laporan berikutnya.
Baca Juga:
Sebut Konsesi Tambang NU “Upah” Politik Balas Budi, Pandji Pragiwaksono Resmi Dipolisikan
(Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.