faktakalbar

Tantangan Geografis Ekstrem, Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru di Ketapang Jadi Solusi Pelayanan

Penulis: Redaksi Tuesday, 14 April 2026 📖 2 menit
Tantangan Geografis Ekstrem, Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru di Ketapang Jadi Solusi Pelayanan
Faktakalbar.id, KETAPANG – Urgensi pembentukan wilayah administratif baru di Kabupaten Ketapang , kian mendesak akibat tantangan geografis dan demografis yang ekstrem. Pemerintah daerah saat ini tengah memfokuskan upaya pada pengesahan tiga Daerah Otonomi Baru di Ketapang, yang meliputi Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu, guna memaksimalkan pemerataan pembangunan dan layanan publik. Baca Juga:  Kawal Draf RUU DOB, Bupati Dorong Proses Pemekaran Kabupaten Ketapang di Badan Keahlian DPR RI Kabupaten Ketapang saat ini berstatus sebagai wilayah kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Barat. Total luas daratan daerah ini mencapai angka 30.012 kilometer persegi, atau setara dengan 21,28 persen dari keseluruhan total luas daratan provinsi tersebut. Kondisi geografis yang membentang luas dari kawasan pesisir hingga perhuluan ini menciptakan tantangan besar terkait jauhnya rentang kendali pemerintahan antara ibu kota kabupaten dengan kecamatan-kecamatan di pedalaman. Bupati Ketapang Alexander Wilyo menjelaskan bahwa rentang kendali yang terlalu jauh tersebut kerap menjadi kendala utama dalam pendistribusian logistik, percepatan infrastruktur, hingga akses pelayanan publik harian bagi warga setempat. "Ikhtiar ini adalah representasi keseriusan kami dalam menjawab aspirasi masyarakat. Dengan luas wilayah yang mencakup pesisir hingga perhuluan, pemekaran adalah solusi nyata untuk memperpendek rentang kendali dan mempercepat pemerataan pembangunan," ujar Bupati. Selain faktor luas daratan, lonjakan jumlah populasi juga menjadi indikator kuat mengapa pembentukan Daerah Otonomi Baru di Ketapang dinilai sudah sangat matang dan memenuhi syarat kelayakan. Hingga saat ini, jumlah penduduk di wilayah administratif Ketapang induk tercatat hampir menembus angka 600 ribu jiwa. Konsentrasi penduduk yang menyebar di berbagai zona terpencil membutuhkan pendekatan tata kelola pemerintahan yang lebih dekat dan terfokus. Dengan pemecahan wilayah menjadi tiga kabupaten baru di masa mendatang, beban kerja administratif Kabupaten Ketapang Induk akan berkurang secara signifikan. Masing-masing pemerintahan daerah yang baru nantinya dapat merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih spesifik dan tepat sasaran sesuai dengan potensi alam serta kebutuhan mendesak masyarakat di teritorialnya masing-masing. Baca Juga:  Temui Dirjen Otda, Alexander Wilyo Serahkan Dokumen Usulan Tiga DOB Ketapang Langkah strategis ini diyakini akan secara langsung memotong jalur birokrasi, mempercepat respons pemerintah daerah terhadap bencana darurat di kawasan terisolasi, serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor pelayanan publik di ketiga kawasan otonomi baru tersebut. Kini, masyarakat di berbagai penjuru Ketapang tengah menanti realisasi kebijakan tersebut dari pemerintah pusat. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK