faktakalbar

Warga Gagalkan Pencurian Sarang Walet di Ketapang Satu Pelaku Tertangkap Basah

Penulis: Redaksi Tuesday, 12 May 2026 📖 1 menit
Warga Gagalkan Pencurian Sarang Walet di Ketapang Satu Pelaku Tertangkap Basah
Faktakalbar.id, KETAPANG - Warga Desa Ulak Medang berhasil menggagalkan aksi pencurian sarang walet di Ketapang yang dilakukan oleh dua orang komplotan maling pada Senin malam, (11/5/2026). Penggerebekan spontan oleh warga setempat tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya satu orang pelaku di lokasi kejadian perkara. Baca Juga:  Motor Mogok, Pria di Sintang Babak Belur Dipukul Karena Disangka Pencuri Sarang Walet Sementara itu satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kepungan warga dan menghilang di tengah kegelapan malam. Peristiwa tindak pidana kejahatan ini secara spesifik terjadi di wilayah Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Pelaku yang berhasil diamankan tersebut langsung diinterogasi oleh warga sekitar bersama Bintara Pembina Desa yang bertugas di wilayah tersebut. Proses interogasi awal ini dilakukan warga guna menggali keterangan lebih lanjut terkait modus operandi dan jaringan aksi kejahatan pencurian itu. Penangkapan maling sarang burung walet ini sontak menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar yang berbondong-bondong berkumpul di lokasi kejadian. Warga yang berkerumun berusaha menahan emosi agar tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap basah tersebut. Komoditas sarang burung walet memang dikenal memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi di pasaran sehingga sering menjadi sasaran empuk tindakan kriminal. Baca Juga:  Dua Spesialis Maling Sarang Walet di Batu Ampar Diciduk Kasus kejahatan pencurian sarang walet di Ketapang ini telah menimbulkan keresahan yang cukup mendalam bagi para pelaku usaha budidaya di daerah tersebut. Penanganan kasus penangkapan terduga pelaku pencurian ini sekarang masih menunggu tindak lanjut dari pihak aparat kepolisian yang berwenang. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera turun tangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku. Warga desa diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan wilayah seperti Bintara Pembina Desa apabila mencurigai adanya berbagai aktivitas ilegal. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK